Satresnarkoba Polres Solok Sita Dua Galon Tuak Dari Kedai di Koto Baru

    Satresnarkoba Polres Solok Sita Dua Galon Tuak Dari Kedai di Koto Baru

    SOLOK -   Satresnarkoba Polres Solok menyita sebanyak 2 (dua) galon tuak dari sebuah kedai di Tapi Aia, Jorong Simpang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu malam, 29 Maret 2023, sekira pukul 20.00 WIB.

    Menurut keterangan Kasatresnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, penyitaan tuak tersebut berawal dari laporan atas keresahan masyarakat, yang menyampaikan bahwa ada Kedai tuak yang buka dan beroperasi saat warga sedang melaksanakan ibadah Sholat Tarawih.

    Mendapati laporan tersebut, seluruh Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Solok dengan dipimpin langsung oleh Kasat IPTU Oon melakukan penggerebekan, hingga ditemukan ada beberapa orang yang tengah asyik menikmati minuman keras (Miras) jenis tuak di kedai yang diketahui milik KA(22 tahun).

    Kemudian tim petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pengunjung maupun pemilik kedai, namun tidak menemukan benda lain yang mencurigakan selain 2 (dua) galon tuak.

    Selanjutnya, petugas Satresnarkoba Polres Solok menyita dua galon tuak tersebut untuk diamankan di Polres setempat. Terhadap pemilik kedai, petugas Kepolisian memberikan sanksi berupa teguran.

    "Sanksi yang bisa kita berikan hanya berupa teguran, karena ini minuman tradisional. Kedepan, tiap malam akan kita pantau ke lokasi, jika mereka kembali menyediakan dan menjual Miras tradisional ini, tidak akan bosan - bosan kita sita lagi, " ujar Kasatresnarkoba IPTU Oon Kurnia Ilahi.

    Secara terpisah, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.IK, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras jenis apapun, karena akan berdampak pada kehilangan stabilitas yang dikhawatirkan bisa memicu perilaku tindak pidana ataupun hal berbahaya lainnya.

    Sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) maupun tindak kriminal lainnya, Kapolres pun telah memberikan perintah tegas kepada seluruh jajaran untuk senantiasa melaksanakan patroli dan memastikan keamanan masyarakat, terutama selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan.  (Amel)

    solok polres solok sat resnarkoba polres solok sita tuak iptu oon kurnia ilahi akbp apri wibowo
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Perbanyak Amalan dan Eratkan Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Tanggapi Laporan Masyarakat, Bupati Solok...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Solok,  14 Kecamatan Selesai Dilaksanakan

    Tags